KARANGANYAR,HARIANKOTA.COM – Identitas guru SD di Ngargoyoso, Karanganyar berinisial T yang disebut-sebut berstatus ASN dan namannya masuk DCT Pemilu itupun akhirnya terungkap. Sosok berinisial T itu ternyata adalah Tarno.
Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Muhammadiyah, Tarno tiba di Bawaslu sekira pukul 13.00 WIB. Kedatangan Tarno di Bawaslu ini untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi yang dilayangkan Bawaslu.
Setelah tiba di Bawaslu, Tarno bersama tim Kuasa hukumnya ini langsung masuk keruangan Gakkumundu di kantor Bawaslu Karanganyar.
Usai pemeriksaan tim Gakkumdu, Kuasa Hukum Tarno, Ari Santoso mengatakan kliennya itu telah memberikan keterangan pada Tim Gakkumdu.
Dalam proses klarifikasinya, kliennya telah menjelaskan bila dirinya sudah melakukan proses pengunduran diri per 1 Agustus 2023 lalu sebagai pegawai PPPK di Kabupaten Karanganyar. Pengunduran diri itu dilakukan Tarno sebagai bagian dari proses pencalonannya sebagai Calon Legislatif (Caleg).
“Yang pertama, klien kami pada awalnya sudah mengajukan pengunduran diri PPPK per 1 Agustus 2023 dan ditujukan Bupati Karanganyar. Namun, proses pengunduran kliennya sebagai pegawai PPPK itu tak kunjung mendapatkan keputusan,”papar Kuasa Hukum Tarno, Ari Santoso, Kamis (18/1/2024).
“Karena pengunduran diri kilennya belum ada keputusan, hingga melewati masa DCT pada 3 November 2023, maka 13 November 2023 klien kami mengajukan pengunduran diri sebagai caleg,” imbuhnya.
Kemudian terbitlah putusan dari Partai Golkar pada 15 Desember 2023 tentang persetujuan pemberhentian Tarno sebagai caleg Golkar.
Dia mengaku kliennya tidak mengetahui bahwa namanya dicantumkan sebagai tim sukses Golkar Karanganyar.
Ari mengatakan kliennya mempunyai itikad baik untuk memilih, apakah tetap menjadi PPPK atau Caleg.
“Klien saya sudah memiliki itikad baik memilih salah satu yaitu arep nyaleg dengan mundur PPPK namun dalam perjalanan waktu pengunduruan diri belum keluar sampai penetepan DCT,”terangnya.
Halaman
Editor | : |
---|