SOLO, Hariankota.com – Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 akan berlangsung pada November 2022 ini. Dalam keputusan Sidang Tanwir, ungkap Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Muktamar Muhammadiyah ke-48 diselenggarakan dalam dua termin atau dua tahap.
Tahap pertama, pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah secara online pada 5-6 November 2022. Muktamar Muhammadiyah pada 5 November, sementara Muktamar ‘Aisyiyah pada 6 November.
Sementara untuk tahap kedua, Muktamar secara offline yang akan berlangsung pada 19-20 November 2022.
Tri Hastuti Nur Rochimah, Sekretaris Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, menjelaskan, bahwa Sidang Pleno pertama Muktamar Muhammadiyah maupun ‘Aisyiyah, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Muktamar.
“Muktamar bukan hanya 19-20 November 2022, tetapi juga Sidang Pleno 6 November 2022 yang mengagendakan sesi tanggapan dari materi muktamar,” jelas Tri.
Menurut Abdul Mu’ti, penyelenggaraan muktamar secara online dan offline ini baru pertama dilakukan PP Muhammadiyah maupun PP ‘Aisyiyah.
“Pandemic ini baru melandai dan belum usai maka jangan abai. Oleh karena itu, muktamar akan diusahakan memenuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Abdul Mu’ti yang juga Ketua Steering Committee Muktamar Muhammadiyah ini menjelaskan, bahwa Sidang Pleno Muktamar mempunyai satu agenda utama, yakni mendengarkan tanggapan dari anggota Muktamar atas materi muktamar yang telah disiapkan oleh PP Muhammadiyah.
Adapun materi Muktamar Muhammadiyah terdiri atas Laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015-2022, Program Muhammadiyah Periode 2022-2027, Risalah Islam Berkemajuan, dan Isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal yang telah dikirim ke peserta muktamar.
Demikian pula ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, Sekretaris PP ‘Aisyiyah, menjelaskan bahwa agenda Sidang Pleno Muktamar ‘Aisyiyah pada 6 November memiliki agenda Laporan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah 2015-2022, Program ‘Aisyiyah Periode 2022-2027, Risalah Perempuan Berkemajuan, dan Isu-isu strategis keumatan, dan masih banyak lagi.
Nantinya, imbuh Mu’ti, penyampaian tanggapan atas materi muktamar ini akan disampaikan melalui perwakilan pimpinan wilayah dari 34 Provinsi.
Jumlah peserta sidang pleno Muktamar Muhammadiyah sebanyak 2769 peserta yang mengikuti dari 163 lokasi di 34 provinsi.
Peserta Sidang Pleno pertama Muktamar ‘Aisyiyah, Tri menjelaskan, berjumlah 1978 yang akan mengikuti dari 208 lokasi di 34 provinsi. Kepesertaan Muktamar, papar Mu’ti, dibagi dalam 3 kategori, pertama, anggota Muktamar yang memiliki hak bicara dan hak suara; kedua, peserta muktamar yang memiliki hak bicara tetapi tidak memiliki hak suara; dan ketiga, peninjau.
Editor | : |
---|