Sesampainya di depan kampus Unsa Palur terjadi keributan antara suporter GK dan B6. Korban yang merupakan suporter Persis GK dihadang pelaku yang merupakan suporter Persis Solo B6.
“Saat di depan UNSA korban melihat ada keributan dan terlihat satu orang terluka di kepala dan berniat untuk menolong. Namun korban didatangi pelaku (TI) dan adu mulut berujung penusukan dengan menggunakan pisau lipat itupun terjadi,” papar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.
Pelaku TI mengeluarkan pisau lipat dari sakunya yang memang telah dipersiapkannya. Kemudian pelaku langsung menusukan atau menikamkan pisau tersebut ke arah perut korban sekitar 7 kali, ke arah lengan kiri korban sebanyak 3 kali dan ke arah lengan kanan 1 kali. Pelaku lain juga sempat melakukan pemukulan kepada korban.
Untungnya, ada seorang warga yang mengabadikan peristiwa bentrokan. Dan rekaman itu diserahkan pada polisi yang dijadikan dasar untuk melakukan pengejaran. Polisi langsung membentuk tim dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian. Dari keterangan itulah polisi memburu pelaku TI yang melarikan diri.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan. Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun enam bulan,”jelasnya. ***
Halaman
Editor | : |
---|