DENPASAR, HARIANKOTA COM – Selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, mulai hari ini Jumat (11/11/2022), sistem ganjil genap resmi diterapkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut akan berlangsung sampai dengan 17 November 2022.
“Sistem pelat nomor mobil ganjil genap akan diberlakukan selama sepekan di 10 titik lokasi selama 11-17 November 2022,” kata Firman Shantyabudi dalam keterangan resminya.
Adapun 10 lokasi ganjil genap selama KTT G20 di Bali yakni:
- Jalan Simpang Pesanggaran- Simpang Sanur.
- Simpang Kuta- Simpang Pesanggaran
- Simpang Kuta- Tugu Ngurah Rai
- Tugu Ngurah Rai- Nusa Dua
- Simpang Pesanggaran- Gerbang Benoa
- Simpang Lapangan Terbang- Tugu Ngurah Rai
- Jimbaran- Uluwatu
- Jalan Tol Bali Mandara
- Jalan Uluwatu Dua
- Jalan Raya Kampus Universitas Udayana
“Manajemen traffic sudah kita laksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian, nanti 11-17 November 2022 ada manajemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali,” bebernya.
Selain itu, kata dia, adanya pembatasan operasional angkutan barang. Hal itu dilakukan guna meminimalkan pergerakan kendaraan angkutan berat.
Sesuai Surat Edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, pemberlakuan aturan tersebut mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, sekaligus memudahkan mobilitas para delegasi, kepala negara anggota G20 dan mengantisipasi antisipasi gangguan.
“Menjadi tugas kita melakukan rekayasa jalan ini apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan, kita harus menyiapkan rute alternatif,” terang dia.
Rekayasa lalu lintas dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan dan aktivitas masyarakat sehingga tercipta situasi nyaman, aman, dan lancar.
Follow Berita Hariankota di Google News