KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah seorang terduga teroris berinisil TA alias Ari di Dusun Kebakjetis, Nangsri, Karanganyar, Kamis (25/1/2024).
Penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 didampingi Polres Karanganyar itu dilakukan selang beberapa jam setelah TA tertangkap di depan toko besi yang berjarak hanya 500 meter dari Polsek Kebakkramat.
Pantauan HARIANKOTA.COM, penggeledahan itu dilakukan sekira pukul 12.07 WIB. Jalannya penggeledahan yang berlangsung selama 1,5 jam itu pun menarik perhatian warga sekitar.
Untuk memperlancar jalannya penggeledahan, polisi memasang garis polisi. Sehingga warga hanya bisa melihat penggeledahan itu dari kejauhan.
Rumah TA sendiri yang ada di pinggir rel kereta api terlihat sepi. Hanya ada seorang perempuan yang ditengarai istri dari TA.
Dihalaman depan terdapat mobil Mitsubishi boks bernopol AD 1026 LF serta dua sepeda mini yang diduga milik anak TA yang masih kecil.
Usai penggeledahan, Kepala Dusun (Kadus) Kebakjetis, Suyatno, mengatakan tim Densus 88 hanya menyita dua tenda.
Tenda itu biasa dipakai TA bila berlibur bersama keluarganya. Selain menyita 2 Tenda, Densus pun mensita satu handphone (HP) lawas merek Nokia milik terduga. Saat penggeledahan, Densus 88 juga menemukan sebilah pisau di rumah terduga.
“Hanya saja pisau itu biasa dipakai pak Ari untuk melakukan penyembelihan hewan kurban. Setelah diperkuat dengan keterangan para saksi yang mengikuti prosesi penggeledahan, pisau itu tidak disita oleh Densus,”papar Suyanto.
Halaman
Editor | : |
---|