Gaji Pegawai Non PNS di Dinas Pendidikan Karanganyar Kerap Molor, Dewan Layangkan Peringatan Keras

Wakil Ketua DPRD Karanganyar Anung Marwoko melayangkan peringatan keras pada Dinas Pendidikan setempat menyusul kerapnya dinas tersebut terlambat membayarkan gaji pegawai non PNS setiap bulannya.

21 Februari 2023, 00:53 WIB

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Karanganyar, Yopie Eko Jati Wibowo saat dikonfirmasi wartawan membantah gaji pegawai non PNS dilingkungannya mengalami keterlambatan.

Memang, ungkap Yopi, mekanisme pembayaran gaji non PNS berbeda dengan pegawai berstatus PNS atau PPPK. Dimana, mekanisme pembayaran Gaji non PNS mengikuti anggaran kegiatan Dinas.

“Mekanisme pencairan gaji non PNS memang sesuai anggaran kegiatan. Jadi tak bisa dibilang molor. Kita tetap berupaya agar gaji bisa terbayar antara tanggal 1-10. Sayangnya belum bisa. Karena mekanisme sesuai anggaran kegiatan Dinas. Untuk besarnya masih sama, belum ada kenaikan,” papar Yopie.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini