Event Adeging Pura Mangkunegaran, KAI Daop 6 Berikan Diskon Tiket KA

Daop 6 Yogyakarta memberikan diskon tiket KA sebesar 10% untuk penumpang dari dan tujuan ke Solo

3 Maret 2023, 15:45 WIB

Foto.dok PT KAI Daop 6

SOLO, HARIANKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta akan turut memeriahkan gelaran Adeging Pura Mangkunegaran dengan memberikan diskon tiket KA sebesar 10% untuk penumpang dari dan tujuan ke Solo.

Adeging Pura Mangkunegaran merupakan peringatan hari jadi ke-266 tahun Pura Mangkunegaran. Event tersebut akan berlangsung mulai tanggal 1-31 Maret 2023.

Diskon yang akan diberikan kepada penumpang besarnya mencapai 10 persen. Diskon ini diberikan kepada penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi KAI Access.

“Ada 6 KA keberangkatan dan kedatangan Stasiun Solobalapan yang mendapatkan potongan tarif sebesar 10%,” kata Manajer Humas Daop 6, Franoto Wibowo.

Adapun daftar KA yang mendapatkan diskon 10% dalam rangka Event Adeging Pura Mangkunegaran tersebut adalah:

  1. Argo Lawu
  2. Argo Dwipangga
  3. Lodaya
  4. Senja Utama Solo
  5. Mataram
  6. Sancaka

Untuk mendapatkan diskon tersebut, calon penumpang harus melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access di smartphone. Pemesanan bisa dilakukan pada 5 hingga 30 Maret 2023.

“Kami berharap dengan penerapan tarif diskon untuk mendukung event Adeging Pura Mangkunegaran ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan kereta api,” kata Franoto.

Diskon dalam rangka event Adeging Pura Mangkunegaran ini hanya berlaku di hari-hari tertentu yang telah dijadwalkan. Adapun diskon diberikan untuk keberangkatan kereta api pada 7, 8, 9, 14, 15, 16, 21, 23, 28, 29 dan 30 maret 2023. Diskon tidak berlaku untuk KA PSO, Kereta Luxury, Kereta Priority, Kereta Panoramic, dan Kereta Wisata.

Selain itu, tarif diskon tidak berlaku reduksi (kecuali reduksi infant), tidak berlaku tarif khusus, dan diskon lainnya.

Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini