Efisiensi Anggaran Pusat Sentuh Karanganyar, Dana DPRD Dipangkas Rp 4,7 Miliar, Peran Dewan Terancam?

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menjadi salah satu pihak yang merasakan imbasnya, dengan pemangkasan anggaran mencapai angka signifikan, yakni Rp 4,7 miliar

9 April 2025, 19:08 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat kini berdampak hingga ke tingkat daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menjadi salah satu pihak yang merasakan imbasnya, dengan pemangkasan anggaran mencapai angka signifikan, yakni Rp 4,7 miliar.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menyampaikan keprihatinannya terkait pemangkasan ini.

Ia menekankan pentingnya agar upaya efisiensi tersebut tidak sampai melumpuhkan peran vital DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.

“Mumpung belum dilaporkan ke Inspektorat Provinsi dan ditetapkan, kami meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk melakukan peninjauan ulang secara teliti,” ujar Bagus Selo pada Rabu (9/4/2025).

Ia memberikan catatan khusus terkait anggaran perjalanan dinas DPRD, yang menurutnya tidak dapat disamakan dengan pemangkasan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencapai 50 persen.

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan bahwa total pemangkasan anggaran kunjungan kerja di Kabupaten Karanganyar mencapai Rp 31 miliar.

Dari angka tersebut, baru terkumpul Rp 25 miliar, dan masih ada lebih dari Rp 6 miliar yang sedang diteliti dari anggaran perjalanan dinas OPD.

Ia tidak menutup kemungkinan bahwa efisiensi sebesar Rp 31 miliar secara keseluruhan dapat tercapai melalui pemangkasan pos anggaran lain.

Bagus Selo menyarankan agar Pemkab Karanganyar lebih mengedepankan urgensi program dalam melakukan pemangkasan, dan tidak sekadar menerapkan pemotongan 50 persen secara merata demi mencapai target efisiensi.

Editor:Alifian

Berita Lainnya

Berita Terkini