SOLO, HARIANKOTA.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta amankan warga Solo yang sedang pesta minuman keras (miras).
Keempat warga tersebut diamankan di seputaran wilayah Banjarsari kota Solo. Mereka adalah AB (60), MH (53), TBS (56) dan SJP ( 38) keempatnya merupakan warga Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mewakili Kapolresta Surakarta sebut setibanya di lokasi empat peminum tersebut berusaha melarikan diri, namun keburu tertangkap oleh tim sparta.
“Selain mengamankan empat orang tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti miras,” jelasnya Sabtu (16/11).
Sementara barang bukti yang diamankan adalah 2 botol bekas air mineral ukuran 1500 ml dan 650 ml berisi Ciu.
Aksi pesta miras tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas meresahkan itu sehingga melaporkannya kepada Tim Sparta melalui call center Tim Sparta 0811-2957-110.
“Usai menerima laporan, petugas langsung menuju ke lokasi. Meraka kemudian dibawa beserta barang buktinya ke Mapolresta Surakarta untuk diberi pembinaan,” imbuhnya.
Meraka juga membuat surat penyataan tak akan mengulang lagi perbuatan itu serta diberikan tindakan sesuai prosedur Tipiring.
“Keterangan dari meraka, miras tersebut didapat dari wayah Sukoharjo,” pungkas Kompol Arfian.
Editor | : |
---|