Foto Istimewa
JAKARTA,HARIANKOTA.COM – Pada tanggal 3 Juni, Dispatch mengungkapkan bahwa tuduhan yang mengklaim Areum T-ARA melecehkan anaknya telah diteruskan ke jaksa. Menurut Departemen Kepolisian Gyeonggi-do Gwangmyung, Areum menghadapi tuduhan pelecehan anak, pengabaian anak, dan membius anak di bawah umur. Ibu Areum juga menghadapi tuduhan terakhir.
Sebelumnya, Areum telah memberi tahu polisi bahwa mantan suaminya telah melecehkan anaknya. Idol itu mengklaim bahwa mantan suaminya telah meludahi wajah anak mereka dan buang air besar padanya. Sejak itu polisi telah membebaskan suaminya dari kesalahan apa pun.
Laporan berita menyatakan bahwa mantan suami Areum membalas dan melawan Areum, menuduh dia telah melecehkan anak mereka. Polisi, setelah menyelidiki, dilaporkan menemukan bukti untuk mendukung tuduhan mantan suami dan meneruskannya ke jaksa. Areum dan ibunya juga dilaporkan diberikan perintah penahanan, melarang mereka dari rumah mereka dan prasekolah anak itu.
Laporan menyatakan bahwa polisi merasa curiga setelah menemukan inkonsistensi dalam kesaksian anak itu. Polisi dilaporkan membawa seorang spesialis untuk menganalisis pernyataan anak itu dan memutuskan untuk bertindak setelah spesialis tersebut menyatakan bahwa mereka merasa anak itu sedang dipaksa.
Editor | : |
---|