Demo Pekerja: Buruh 3 Pabrik Tekstil Kusumahadi Grup di Karanganyar Tuntut Pembayaran 3 Bulan Gaji dan THR

Ribuan karyawan Kusumahadi Grup di Karanganyar menuntut pembayaran gaji yang selama tiga bulan belum meraka terima

5 Juni 2024, 14:39 WIB

Diterima langsung oleh Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, Plh Sekda Karanganyar. Zulfikar Hadidh dan Kepala Disperindagkop Martadi.

Ketua DPD Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Karanganyar, Haryanto kehadiran mereka untuk meminta kepada pemerintah mencarikan solusi terkait nasib dan hak mereka yang belum terbayar.

Seperti tiga bulan gaji, kekurangan THR 90 persen belum diberikan. Kemudian denda terhadap keterlambatan gaji juga bisa dicairkan.

“Kami juga meminta kepastian terkait kapan Kusuma Group ini akan kembali beroprasi,” jelasnya kepada wartawan di sela-sela aksi demo, Rabu (5/6/2024).

Selain meminta hak karyawan yang belum dibayarkan, para buruh juga berharap pengusaha untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan yang telah menunggak selama 3 tahun.

“Harapannya tunggakan BPJS Ketenagakerjaam segara dibayar agar klaim dari teman-teman yang sudah meninggal bisa segera diberikan,” tandasnya.

Ditambahkan Haryono pihak perusahaan selalu berkilah masih berusaha untuk mencari investor, mencari sumber dana namun karyawan dijanjikan untuk menunggu tanpa ada kepastian yang jelas.

“Yang terdampak tiga perusahan yakni Kusuma Hadi, Kusuma Putra dan Pamor,” tandasnya.

Sementara itu Pj Bupati Karanganyar Timotius menerima aduan karyawan Kusuma Group. Pihaknya berupaya untuk mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang saat ini terjadi.

“Kita kawal semua aspirasi yang telah disampaikan,” ujar Timotius.

Semua sudah berproses, pihaknya berupaya mempercepat apa yang mereka tuntut. Permasalahan ternyata tidak hanya gaji.

“Kita akan berkomunikasi lebin intens dengan pengusaha agar mereka bertanggungjawab menyelesaikan kewajibannya,” pungkasnya.***

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini