Daop 6 Beri Potongan 20 Persen Tiket Kereta Bagi Penyandang Disabilitas, Ini Caranya

10 Oktober 2024, 12:15 WIB

SOLO, HARIANKOTA.COM– Bagi penyandang disabilitas yang akan menggunakan layanan transportasi kereta api antar kota, Daop 6 Yogyakarta memberikan potongan (reduksi) 20% untuk harga tiket kereta kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.

Berikut aturan untuk mendapatkan tarif reduksi disabilitas.

  1. Wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
  2. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
  3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
  4. Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access by KAI H-45 atau di Loket Stasiun.
  5. Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
  6. Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini