Dampak Kenaikan BBM, Buruh Karanganyar Tuntut UMK Naik 13 Persen di 2023

Serikat buruh berpendapat kemiskinan di Karanganyar meningkat sehingga kenaikan upah dinilai sangat penting

2 November 2022, 18:23 WIB

Disatu sisi, mulai dari harga komunitas hingga Bahan bakar Minyak mengalami kenaikan. Termasuk laju inflasi daerah juga ikut meningkat. Sehingga penetapan UMK sesuai perhitungan pertumbuhan ekonomi dinilai tidak relevan.

Bila pemerintah tutup mata dan tak menaikan upah sebesar 13 persen, kalangan buruh dan pekerja siap menggelar aksi unjuk rasa.

Inilah Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

“Dengan kenaikan UMK tersebut secara otomatis akan menggerakan roda perekonomian. Mereka akan membelanjakan uangnya untuk membeli kebutuhan. Berbeda jika kenaikan UMK tak sesuai KHL, daya beli masyarakat akan melemah. Akibatnya roda perekonomian berjalan ditempat,”paparnya.

Tuntutan serupa itupun dilontarkan Wakil Ketua Bidang Advokasi DPC Forum Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Karanganyar, Candra Tri Cahyono. Candra pun mendesak UMK 2023 naik 13 persen.

“Kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM beberapa waktu lalu memperparah kondisi kita,”jelasnya.

Polres Karanganyar Bagikan 10 Ton Beras kepada Warga yang Terdampak Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi

Jika tuntutan buruh tidak dikabulkan dan pemerintah tetap menerapkan perhitungan UMK 2023 berdasarkan PP 36 tahun 2021, ungkap Candra, mereka akan mengadakan aksi.

“Usulan UMK Karanganyar 2023 Rp2.232.650,”terangnya ***

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini