CV Flamboyant Plastik Merugi Puluhan Juta, Mantan Manajer Operasional Diduga Lakukan Penggelapan

Kasus dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh Sumiyati, mantan Manajer Operasional CV Flamboyant Plastik, terus menjadi sorotan

15 Maret 2025, 22:00 WIB

Akibat perbuatan yang diduga dilakukan Sumiyati, CV Flamboyant Plastik mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Kasus ini juga berdampak pada kepercayaan karyawan lain dan mencoreng nama baik perusahaan.

Sumiyati dan Eko Jalak terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara atas pelanggaran Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dan 4 tahun penjara atas pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, juncto Pasal 56 KUHP.***

 

Editor:Alifian

Berita Lainnya

Berita Terkini

Misteri yang Tersembunyi di Balik Keindahan Bali

Misteri yang Tersembunyi di Balik Keindahan Bali

Pura-pura megah yang tersebar di seantero pulau bukan hanya bangunan batu, melainkan portal-portal menuju kesadaran yang lebih tinggi. Setiap pura memiliki getaran unik, resonansi spiritual yang menyentuh jiwa.
28 Maret 2025, 23:45 WIB