Cara Cek Pengumuman seleksi administrasi serta Jadwal Sanggah CPNS dan PPPK 2023

Cara Cek Pengumuman seleksi administrasi serta jadwal Sanggah CPNS dan PPPK 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

17 Oktober 2023, 13:04 WIB

DENPASAR, HARIANKOTA.COM – Cara Cek Pengumuman seleksi administrasi serta jadwal Sanggah CPNS dan PPPK 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa akan dibahas dalam artikel ini.

Pengumuman CPNS fan PPPK telah dimulai pada hari ini, tanggal 15 Oktober 2023.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa pengumuman ini dilakukan setelah setiap instansi menyelesaikan verifikasi berkas para peserta. Proses verifikasi ini berjalan paralel dengan pendaftaran.

Untuk mengecek pengumuman administrasi CPNS dan PPPK 2023, calon peserta dapat mengaksesnya secara online melalui situs resmi sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).

Link resmi pengumuman dapat diakses di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
    Pilih menu “Masuk” di sudut kanan atas halaman.
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, lalu klik “Masuk”.
  • Halaman akan menampilkan resume pendaftaran Anda.
  • Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi administrasi.
    -;Jika Anda dinyatakan lulus atau memenuhi syarat administrasi, akan muncul pemberitahuan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
  • Jika Anda tidak lolos, akan ada pemberitahuan yang menyatakan “Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.

Halaman juga akan memberikan alasan mengapa Anda tidak lolos seleksi administrasi, dan jika ada persyaratan atau dokumen yang tidak memenuhi syarat, akan dituliskan “tidak memenuhi syarat (TMS)”.

Peserta yang belum dinyatakan lolos masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini