Jika tidak ada tindakan nyata, Bagus Selo khawatir keberadaan pasar modern ilegal ini akan semakin meluas.
“Kami khawatir akan menjamur ke wilayah-wilayah lain yang dampaknya akan merugikan toko-toko kecil warga,” ulangnya.
Berdasarkan fakta di lapangan, ungkap Bagus Selo, ia menduga adanya potensi kerjasama antara manajemen pasar modern dengan pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, ia mendesak Pemkab Karanganyar untuk segera bertindak tegas dalam menegakkan Perda yang telah disahkan.
Langkah konkret seperti penertiban dan pemberian sanksi tegas kepada pasar modern yang terbukti melanggar aturan dinilai krusial.
“Ketegasan ini dinilai penting untuk melindungi eksistensi pedagang kecil dan menjaga keseimbangan ekonomi di Kabupaten Karanganyar,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemda Karanganyar maupun dinas terkait mengenai isu viral penolakan pasar modern ilegal ini.
Masyarakat dan para pedagang kecil menantikan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha di Karanganyar.***
Halaman
Editor | : | Alifian |
---|