SOLO, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kota Solo bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan melakukan tinjauan pengawasan keamanan pangan di beberapa lokasi pada Kamis (6/4).
Rombongan melakukan sidak di pasar tradisional Pasar Gede, Pasar Legi, toko modern Luwes Loji Wetan, dan Luwes Mojosongo.
Kepala Bidang Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Anom Yuliansyah sampaikan tinjauan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Surakarta untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Yakni dalam mendapatkan makanan yang aman selama Bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran,” jelasnya Kamis (6/4).
Anom menambahkan kegiatan ini akan menyasar mulai dari produsen makanan, toko, pasar hingga lingkungan.
Sasaran pantauan sarana penyimpangan pangan, pemeriksaan kemasan pangan, ijin
edar, tanggal kadaluwarsa, hingga pemeriksaan mutu dan kualitas pangan.
“Intinya kita ingin menjamin keamanan pangan yang akan beredar di masyarakat,” tandasnya.
Dalam tinjauan tersebut ditemukan beberapa barang yang sudah tidak layak edar dengan berbagai faktor seperti lewat tanggal kadaluwarsa, kemasan yang sobek, tidak adanya keterangan expired, hingga beberapa makanan kaleng yang sudah penyok.
“Nanti untuk temuan barang yang kadaluwarsa dan tidak memenuhi syarat, akan kami kirim teguran secara administratif yang selanjutkan kita sarankan untuk segera ditarik dari peredaran,” papar Anom.
Selanjutnya menurut Anom Tim Pengawasan akan selalu memantau hasil tindak lanjut dari pengelola terhadap temuan dari tim pengawas.
“Kami juga mendorong setiap pengelola untuk selalu memonitoring ketersediaan makanan yang beredar di masyarakat,” tutupnya.
Editor | : |
---|