Begini Reaksi Kepala Dispapora Karanganyar Terhadap Hasil Sidang Komisi Etik Profesi Sejalan Rekomendasi KASN

Kepala Disparpora Karanganyar Hari Purnomo enggan berkomentar terkait sidang Komisi Etik Pemkab Karanganyar kepada dirinya setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan sanksi moral terhadap orang nomer satu di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, karena terbukti mengajak masyarakat untuk memilih Juliyatmono

10 Agustus 2023, 18:12 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COMKepala Disparpora Karanganyar Hari Purnomo enggan berkomentar terkait sidang Komisi Etik Pemkab Karanganyar kepada dirinya setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan sanksi moral terhadap orang nomer satu di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, karena terbukti mengajak masyarakat untuk memilih Juliyatmono sebagai calon anggota DPR RI dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

“Gak usah saja, kan sudah rampung,”papar Hari singkat saat ditemui disela Grebeg Suro di Tawangmangu, Karanganyar, Kamis (10/8/2023).

Dalam sidang Majelis etik profesi yang digelar secara tertutup, Komisi Etik beranggotakan Sekertaris Daerah (Sekda), Inspektorat, Asisten Bidang Kepegawaian, serta BKPSDM Karanganyar menjatuhkan saksi pada Hari Purnomo sesuai rekomendasi KASN.

Timotius
Sekertaris Daerah (Sekda) karanganyar Timotius (Foto: Alifian/Hariankota.com)

“Sanksi berupa pernyataan secara tertutup dihadapan Komisi Etik. Yang bersangkutan mengakui kesalahan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan dibacakan di hadapan Komisi Etik,”papar Ketua Majelis Etik Karanganyar Timotius.

Ia mengatakan menjelang pesta demokrasi, pihaknya telah mewanti-wanti pada para ASN dilingkungannya untuk netral.

“Kita lakukan pembinaan secara simultan. Bahkan KASN memberikan arahan secara langsung. Kami ingatkan kepada seluruh ASN, kasus ini jangan sampai terulang kembali,”terangnya.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini