Bandel, Sudah Ditutup Bareskrim Penambangan Ilegal Lereng Merapi Beroperasi, Ketahuan Langsung Dikukut Polda Jateng

Penambangan pasir yang ada di lereng Gunung Merapi, terpaksa ditutup Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

14 Juni 2023, 13:41 WIB

SEMARANG, HARIANKOTA.COM – Penambangan Ilegal yang ada di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten terpaksa ditutup Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Polisi terpaksa menutup penambangan pasir itu dikarenakan tak mengantongi ijin resmi alias ilegal.

Sebelumnya, penambangan pasir ini sempat ditutup Bareskrim Mabes Polri. Bahkan proses hukum penambangan ini pun masih berjalan. Namun, ternyata diam-diam penambangan pasir ini kembali beroperasi.

Penggerebekan penambangan ilegal di sana dilakukan Kamis 8 Juni 2023 lalu. Penutupan ini diambil polisi, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sehari sebelum dilakukan penutupan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan perihal itu.

“Di lokasi tersebut Bareskrim Polri pada Februari 2023 telah memproses penambangan ilegal dan saat ini sedang proses hukum, namun ada yang melakukan penambangan ilegal lagi,” kata Iqbal, Sabtu (10/6/2023) petang.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan oleh Polda Jateng itu dilakukan sekira pukul 08.00 WIB, Kamis (8/6/2023). Tim yang turun dari Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Di sana ditemukan aktivitas penambangan dengan menggunakan 1 unit alat berat warna hijau tosca merek Cobelco.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini