Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Karanganyar Kirim Rekomendasi ke KASN

Bawaslu Kabupaten Karanganyar temukan adanya dugaan pelanggaran Netralitas ASN

27 Februari 2023, 17:55 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Bawaslu Kabupaten Karanganyar temukan adanya dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang terjadi di Kecamatan Jenawi, Selasa (14/02/2023) lalu.

Dimana saat kegiatan verifikasi faktual terhadap ukungan Bakal Calon DPD RI yang bertempat di gedung KPRI Kecamatan Jenawi hadir dalam acara verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kabupaten Karanganyar.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti sampaikan pihaknya langsung melakukan penelusuran awal dengan mengundang para ASN yang dimaksud dengan inisial HS, WW, dan AS di kantor Panwaslu Kecamatan Jenawi.

“Keterangan dari mereka memang ada instruksi Ketua PGRI Kabupaten Karanganyar untuk mendatangkan nama-nama anggota PGRI,” jelas Nuning, Senin (27/2/2023).

Bawaslu Kabupaten Karanganyar telah menindaklanjuti melalui surat rekomendasi adanya dugaan pelangaran hukumnya lainnya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (23/02/2023) kemarin.

“Kamis pekan lalu surat rekomendasi pemberian sanksi telah kami kirimkan ke KASN,” imbuhnya.

Ditambahkan Nuning, vervak untuk dukungan balon DPD RI berlangsung 14-26 Februari 2023. Terdapat 12 balon DPD RI yang dukungannya diverifikasi vaktual oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini