Ada 221 Menara Telekomunikasi Tersebar di Karanganyar, 10 Diantaranya Belum Berijin

Foto: ilustrasi menara telekomunikasi/pixabay

4 September 2022, 20:08 WIB

Hariankota.com – Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Karanganyar, ada sekitar 10 menara telekomunikasi di wilayah Karanganyar yang belum kantongi ijin resmi

Lokasinya tersebar 5 kecamatan seperti Tawangmangu, Karangpandan, Jaten, Colomadu dan Gondangrejo. 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Karanganyar, Sawiji Hartanto kepada wartawan sampaikan, saat ini jumlah total menara telekomunikasi di Karanganyar yang sudah berdiri ada sekitar 221 menara

“Dari data ada lah sekitar 10 menara yang belum memiliki izin,” ucapnya Minggu (4/9/22).

Pihaknya terus mendorong agar pihak-pihak yang terlibat agar bisa sesegera mungkin mengurus perijinan. Menurut Sawiji, proses perijinan sangatlah mudah.

“Karena itu kita dorong agar para pihak ke 3 pemilik tower segera melakukan pengajuan izin pendirian menara telekomunikasi,” tuturnya.

Follow Berita Hariankota di Google News

Berita Terkait